- Menjalin kerjasama antar anggota dalam menghadapi ancaman persaingan global terutama dari rumah sakit negara tetangga, Asean dan Cina dimana Indonesia mempunya penduduk yang mampu bayar cukup tinggi.
- Menampung dan merealisasikan aspirasi pemilik rumah sakit swasta agar terpacu bekerjasama saling mendukung dan mendorong demi kemajuan rumah sakit masing-masing.
- Membantu pemilik rumah sakit swasta dalam menyelesaikan masalah kasus medik pada operasional rumah sakitnya.
- Secara bersama memperjuangkan masalah kepentingan pemilik rumah sakit antara lain :
a.) Pajak pajak yang disetarakan rumah sakit dengan usaha atau industri lain
b.) Kebijakan pemerintah atau jajaran yang dibawahnya khususnya pemerintah daerah. Berkaitan dengan persyaratan yang tidak dapat antar satu daerah dengan daerah lain, karna daya beli masyarakat dan kemampuan modal yang berbeda, birokrasi perizinan yang berbelit dan mahal adalah faktor yang dapat jadi penghambat.
c.) Tenaga Kerja rumah sakit yang tidak dapat disamakan dengan buruh - Memperjuangkan UU/RUU yang dapat mengancam eksistensi rumah sakit swasta
- Untuk menghindari persaingan tidak sehat antar pemilik dan operasional rumah sakit
- Saling tukar pengamalan antar anggota dalam aneka persoalan
- Membina kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya mendapatkan materi/alat/obat secara tepat harga dan berkualitas